Perkuat Mutu Pelayanan, Kemenkes RI Verifikasi Perpanjangan Izin Operasional RSUD Prof. Dr. H. Aloei Saboe

Kamis, 26 Februari 2026. 10:19
RSUD Prof.Dr Aloei Saboe Kota Gorontalo

139 kali Berita ini dilihat

thumbnail

GORONTALO - Kementerian Kesehatan Republik Indonesia melaksanakan verifikasi lapangan perizinan berusaha rumah sakit di RSUD Prof. Dr. H. Aloei Saboe, Kota Gorontalo, Rabu (25/2/2025). Kegiatan yang berlangsung di Aula Dulohupa Lantai II ini dihadiri oleh tim verifikasi yang terdiri dari unsur Kementerian Kesehatan, ARSADA, Dinas Kesehatan Provinsi Gorontalo, Dinas Kesehatan Kota Gorontalo dan jajaran Manajemen Rumah Sakit.

Verifikasi ini menjadi tahapan penting dalam penerbitan izin operasional untuk memastikan  standar sarana dan prasarana di rumah sakit. Sebagai rumah sakit rujukan tingkat provinsi, RSUD Prof. Dr. H. Aloei Saboe dituntut menjaga standar layanan Rumah Sakit tipe B pendidikan sekaligus menghadirkan layanan kesehatan yang profesional dan bermutu bagi masyarakat.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Gorontalo selaku Ketua Tim Verifikasi Daerah menegaskan bahwa izin operasional adalah syarat mutlak bagi keberlangsungan pelayanan rumah sakit. Ia berharap seluruh persyaratan, baik dari Kementerian Kesehatan maupun melalui sistem OSS, dapat dipenuhi secara optimal.

Direktur RSUD Prof. Dr. H. Aloei Saboe, Abdhulhafidz Daud, memaparkan profil dan capaian kinerja rumah sakit, serta menyatakan kesiapan mengikuti proses penilaian. Sementara itu, Direktur Mutu Pelayanan Kesehatan Rujukan Kementerian Kesehatan RI, Yuli Astuti Saripawan, menekankan pentingnya mutu pelayanan sebagai fokus utama rumah sakit. Menurutnya, yang harus menjadi perhatian adalah kualitas paripurna rumah sakit dan bukan sekadar mengejar kuantitas paripurna.

Adapun pemaparan teknis penilaian disampaikan oleh Ketua Tim Penilai dari Kementerian Kesehatan RI, Victor Eka Nugraha. Ia menjelaskan mekanisme verifikasi dan mendorong kerja sama aktif seluruh jajaran rumah sakit agar proses verifikasi lapangan bisa berjalan lancar dan menghasilkan layanan yang optimal.

Melalui verifikasi lapangan ini, diharapkan RSUD Prof. Dr. H. Aloei Saboe semakin memperkuat komitmennya dalam memberikan pelayanan kesehatan yang bermutu, profesional, dan sesuai regulasi. Keberhasilan perpanjangan izin operasional nantinya tidak hanya menjadi capaian administratif, tetapi juga wujud tanggung jawab dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap layanan kesehatan yang diberikan oleh RSUD Aloei Saboe Kota Gorontalo.


sumber : Medic Pers